PAPUA MENDAPATKAN SAHAM FREEPORT
Pemerintah pusat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah provinsi Papua dan pemerintah kabupaten Mimika pada hari Jumat, memberi pemerintah daerah 10 persen saham untuk divestasi calon penambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).
Pemerintah diwakili oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan perusahaan aluminium milik negara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa berdasarkan MoU, pemerintah Papua dan Kabupaten Mimika secara bersama-sama memiliki 10 persen saham dari 51 persen saham divestasi PTFI. Negosiasi antara pemerintah dan PTFI masih berlangsung.
"Bagian dari saham tersebut adalah untuk mengakomodasi hak-hak masyarakat adat, yang dipengaruhi oleh operasi PTFI," katanya kepada wartawan pada hari Jumat.
Diskusi mengenai mekanisme transaksi antara Inalum dan pemerintah daerah sedang dilakukan, katanya, menambahkan bahwa transaksi tersebut tidak akan menggunakan dana APBN maupun dana APBD.
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan penandatanganan MoU tersebut telah menyelesaikan masalah penjatahan saham di antara pemerintah pusat dan daerah dalam divestasi PTFI yang akan datang, anak perusahaan subsidiari pertambangan raksasa PT Freeport-McMoRan.
Pemerintah sebelumnya memperpanjang izin sementara PTFI sampai 30 Juni, yang memungkinkan pihak kedua untuk melanjutkan operasinya sementara negosiasi berlangsung.
No comments:
Post a Comment