Dadupoker |
Dadupoker - Seperti yang anda ketahui bersama seluruh pembaca setia ditanah air. Dimana mengenai kasus korupsi e-KTP Setya Novanto ini. Didalam sepak terjangnya selama ini dikejar dan diselidiki penuh oleh Tim KPK. Beserta skenario demi skenario beliau lakukan untuk menghindari penyilidikan .
Namun ternyata usahanya tetap gagal. Meskipun dirinya sempat lolos didalam sidang pertama. Dan akan ditangkap lagi melakukan skenario sakit parah. Tetapi hal ini tidak membuat Tim KPK menyerah begitu saja penyeldikan tetap berlanjut. Sebab dirinya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka utama didalam kasus korups e-KTP elektrik ini .
Kali ini yang akan dibahas Dadupoker untuk anda adalah. Bagaiana KPK telah berhasil mengungkapkan skenario utama Setya Novanto. Didalam kasus kecelakaan lalu lintas yang berhasil membuat public heboh. Beserta juga hukum pemerintahan di Negara Indonesia .
Dimana Dikatakan Novanto pada saat mengalami kecelakaan lalu linta sini. Dirinya saat ini tengah di cari - cari oleh Tim penyidik KPK. Kecelakaan terjadi pada saat Novanto menumpangi Fortuner dengan nomor seri B 1723 ZLO. Kondisi mobil naik diatas trotoar lalu menghantam sebuah tiang listrik .
Dalam kejadian ini Novanto langsung dilarikan ke RS Medika Permata Hijau. Pada saat ini kuasa hukum Novanto Fredich Yunadi mengatakan. Kliennya mengalami luka parah bahkan di sebutkan juga. Bagian Kepala Novanto adanya benjolan besar. Tetapi beredarnya bukti foto dari media berita jika dilihat tidaklah separah yang dikatakan .
Setelah melalui proses penyelidikan yang memakan waktu lama ini. Akhirnya KPK dapat memindahkan Novanto ke RSCM untuk mengecek kembali kondisi kesehatan dirinya. Sebab dirinya akan segera digiring dan di masukkan ke tempat tahanan KPK .
Rupanya, KPK tak hanya mengusut kasus yang menjerat mantan ketua umum Partai Golkar itu saja. KPK mengusut juga kasus kecelakaan itu. KPK menganggap ada skenario untuk menghalang-halangi penyidikan. KPK pun menetapkan Fredrich yang sudah mundur sebagai kuasa hukum Novanto menjadi tersangka. Dokter dokter yang merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Bimanesh Sutarjo juga ditetapkan sebagai tersangka .
Dikatakan pada 15 November 2017 kemarin Novanto akan diperiksa oleh KPK. Namun dirinya tidak hadir dan besok harinya tepatnya jam sembilan malam. KPK mendapatkan suruh penangkapan dan langsung mendatangi rumahnya di Jalan Wijaya kebayoran baru. Untuk mengeledah dan mencarai tersangka Novanto .
Ternyata Novanto yang dicari - cari tidaklah berada dilokasi. Namun jelang berapa jam kemudia KPK Mendapatkan informasi Novanto mengalami kecelakaan mobil. Dan langsung dilarikan ke rumah sakit Permata hijau. Di RS, kata Basaria, Novanto tidak dibawa ke ruang IGD tetapi malah langsung dibawa ke rawat inap VIP .
Bimanesh tersebut, kata Basaria, diduga sudah ditelepon sebelumnya oleh Fredrich. Dalam percakapan Fredrich mengabarkan kliennya akan dirawat pada pukul 21.00 WIB.Dalam percakapannya, Yunadi memberi tahu kepada salah satu dokter tersebut untuk meminta kamar perawatan VIP dan berencana akan di-booking 1 lantai .
Basaria menjelaskan Fredrich Yunadi dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap. Selanjutnya kata Basaria, pihaknya pihaknya sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan SPDP .
Selain mereka berdua, KPK tidak menutup kemungkinan keluarga Novanto dan Hilman Mattauch, mantan kontributor stasiun TV swasta ditetapkan sebagai tersangka. Hilman diketahui mengendarai mobil yang ditumpangi Novanto saat kecelakaan .
Bagaimana menurut anda para pembaca setia ditanah air. Apakah memang sudah dari awal Novanto kuasa hukum beserta orang - orang terdekat. Sudah melakukan kerjasama untuk kembali lagi melakukan skenario pelolosan penyelidikan dari KPK ?. Terimakasih .
No comments:
Post a Comment