KPK MENANGKAP PENGACARA SETYA YANG TIDAK HADIR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Fredrich Yunadi, seorang pengacara dan tersangka tersangka keadilan, hanya beberapa jam setelah dia gagal tampil untuk diinterogasi pada hari Jumat.
Fredrich diduga telah membantu terdakwa korupsi dan mantan kliennya Setya Novanto untuk tidak diselidiki dalam kasus korupsi e-KTP.
Setelah menggodanya di berbagai lokasi di Jakarta, penyidik KPK berhasil menangkap Fredrich di daerah yang tidak diketahui di Jakarta Selatan pada hari Jumat, beberapa menit sebelum tengah malam, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan.
"Kami telah memperingatkan [dia] untuk memastikan dia muncul untuk pertanyaan [Jumat]," kata Febri pada hari Sabtu. "Para penyelidik telah menunggunya sampai jam kerja selesai pada hari Jumat."
Febri mengatakan alasan penangkapan tersebut karena para penyidik memiliki cukup bukti untuk memberi Fredrich penyokohan kasus keadilan.
Setelah ditangkap, Fredrich tiba di kantor pusat KPK sekitar pukul 12:10 pagi hari Sabtu dan menolak berkomentar, media setempat melaporkan.
KPK telah mengatakan Fredrich, bersama dengan tersangka lainnya Bimanesh Sutarjo, seorang dokter di rumah sakit swasta Medika Permata Hijau di Jakarta, diduga telah bersekongkol untuk memanipulasi catatan medis Setya dan mengakuinya ke rumah sakit setelah kecelakaan mobil November lalu, sehingga memungkinkan Setya, yang pada Saat itu adalah tersangka korupsi, untuk menghindari diselidiki oleh KPK.
Bimanesh ditahan lebih awal pada hari Jumat setelah dia diinterogasi.
Fredrich telah mewakili Setya sejak yang terakhir ini pertama kali dicurigai sebagai tersangka korupsi pada bulan Juli 2017. Desember lalu, Fredrich keluar dari pekerjaan saat Setya akan menghadapi persidangan graft.
No comments:
Post a Comment