Latest News

POLISI JAKARTA MENANGKAP EMPAT TERSANGKA PEDAGANG ANAK

POLISI JAKARTA MENANGKAP EMPAT TERSANGKA PEDAGANG ANAK


Polisi DKI Jakarta telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam skema perdagangan anak.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes, Mardiaz mengatakan keempat tersangka tersebut diidentifikasi sebagai F, D, DI dan S, media setempat melaporkan.

Korban 12 tahun adalah anak-anak jalanan, kata Mardiaz di kantornya.

"Korban dijual kepada orang asing yang tinggal di Indonesia. Anak-anak tersebut direkrut oleh sindikat tersebut untuk dijual sebagai budak seks," kata Mardiaz.

Dia kemudian menjelaskan bahwa kasus tersebut ditemukan setelah orang tua dari satu korban melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Kantornya kemudian melancarkan penyelidikan dan menangkap keempat tersangka di Jakarta Selatan.

Para tersangka dapat dikenai tuduhan karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Hukum Perdagangan Manusia, yang dapat mengirim mereka ke penjara selama 15 tahun.

No comments:

Post a Comment

INDONEWS Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.
Published By Gooyaabi Templates