Latest News

HEBOH!!! BABAK BARU DALAM KASUS PERSIDANGAN KORUPSI E-KTP SETNOV, ADANYA 9 PIHAK LAINNYA BEKERJASAMA ?

Dadupoker
Dadupoker - Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia kami ditanah air. Kasus Korupsi kartu tanda penduduk elektrik ( e-ktp ). Pada saat ini sangat menjadi topic trending di pemerintahan Indonesia. Sempat lepas dari jeratan hukum Ketua umum Partai golkar Setya Novanto. Dirinya kembali lagi terjerat kasus hukum oleh KPK. Dan kasusnya ini sudah menjalani babak baru didalam persidangan .

Dalam kasus ini Kejaksaan  Penuntut untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Dimana menuduh mantan ketua faksi partai Golkar di rumah Setnov. Diduga telah melakukan proyek korupsi dengan kartu identitas e-ktp bersama sembilan orang rekan - rekanya. Dan untuk data kesembilang orang yang bekerjasama ini sudah dikantongi oleh Pihak Pemberantasan korupsi .

Kasus ini sudah ada didalam surat tuduhan terdakwa : Dak-88/24/12/2017 atas nama Setnov yang dibacakan langsung oleh Irene Putrie dengan anggota partai lainnya. Yakni Abdul Basir, Henry Yunarwanto, Ariawan Agustiartono, Tofig Ibnugroho, Riniyanti Karniasih, Eva Yustisiana Nur Haris Arhadi memimpin dan Mufti Noor Irawan di pelataran korupsi (korupsi) di Jakarta kermarin .

Membaca surat dakwaan tersebut dilakukan setelah tiga kali upaya penundaan di pagi hari. Sidang ditunda karena hakim tidak bisa melanjutkan. Dikarenakan Tersangka Setnov rata-rata tidak menjawab  pertanyaan yang diberikan. Dengan sebuah alasan Dikatakan Pengacaranya " Setnov sedang mengalami sakit diare sejak kemarin " Jelasnya .

Pengacara Irina Putrie mengatakan kepada Setnov, yang bertindak sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dan juga ketua Fraksi Partai Golkar. Seperti yang dilakukannya dengan Sembilan Pihak lainnya, Yang secara tidak adil memperkaya orang lain, korporasi dan bahkan diri sendiri .

Delapan orang pertama ini adalah mantan perwira polisi Irman Sugiharto, Presiden Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, yang juga Andi Andi Narogong Agustinus Direktur Murakabi Sejahtera alias. Kemudian Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo Periode 2012-2013, Ketua Konsorsium Pencetakan Indonesia (PNRI) Isnu EDWI Wijaya .

Direktur PT Murakabi Sejahtera juga ketua konsorsium Murakabi Irvanto Hendra memberi kesaksian tentang Floréal, mantan komisaris PT Gunung Agung dan mantan kepala PT Mas Agung membuat Oka Masagung. Ketua komisi pembelian barang / jasa di Direktorat Dukcapil tahun 2011, Drajat Wisnu Setiawan .

Menurut kejaksaan, Setnov bertindak bertentangan dengan MD3, undang-undang tentang pelaksanaan negara bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, hukum keuangan, undang-undang tentang perbendaharaan negara, hukum pengadaan barang / jasa Resolusi Parlemen tentang Pedoman Perilaku, dan keputusan Kode Etik Parlemen .

Dia menjelaskan bahwa pihaknya diperkaya ke sisi lain, pengembang Badan Teknik Evaluasi dan Aplikasi (BPPT) dan mantan Ketua Jurusan Sistem Informasi dan EDP-BPPT dan mantan ketua seksi proyek tersebut adalah seorang ID elektronik Husni Fahmi, Tri Sampurno, Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby tujuh tim Fatmavati, dan mantan direktur PT Len Industri Wahyuddin Bagenda.

Kemudian, mantan direktur pemasaran PT Len Industri dan mantan direktur presiden PT Len Industri, saat ini menjabat sebagai direktur PT Pindad Abraham Moses, tiga direktur badan pengawasan auditor PT Len Industri lainnya dan pengembangan Mahmoud Toha Siregar, direktur PT Cisco Systems Indonesia Charles Sutanto Ekapradja,

Selain itu telah dipastikannya bahwasannya. Perusahaan tersebut merupakan konsorsium gabungan untuk pengelolaan PNRI, Perusahaan Percetakan Corporation, PT Sandipala Artha Putra, PT Mega LESTARI Unggul, PT Len Industri, solusi PT Sucofindo dan PT Quadra yang bertujuan untuk keuangan publik dan Perekonomian. Yang dimana telah membuat kerugian ekonomi negara mencapati Rp2.315.906.235.275,49 atau bisa dikatakan 2 Trilliun lebih .

Bagaimana menurut anda para pembaca setia kami ditanah air. Apakah menurut anda Kali ini setya novanto sekalu ketua umum partai golkar. Beliau akan kembali lagi lolos dari hukuman yang menimpahnya saat ini. Dengan alasan sakit berat yang sedang dirinya alami saat ini ?. Atau lagi - lagi Sakit yang sedang dialami beliau akan dijadikan sebuah sekenario baru didalam persidangan. Untuk menghambat jalanya persidangan kasus korupsi e-KTP. Terimakasih .

No comments:

Post a Comment

INDONEWS Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.
Published By Gooyaabi Templates