Latest News

ADA SEBANYAK 16 RUU PERUBAHAN RANCANGAN RESMI DICABUT DARI PROLEGNAS 2020

ADA SEBANYAK 16 RUU PERUBAHAN RANCANGAN RESMI DICABUT DARI PROLEGNAS 2020


Dewan Perwakilan Rakyat Republik indonesia (DPR RI) Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintahan bersama Menkumham telah sepakat mengurangi 16 rancangan undang-undang (RUU) dari Prolegnas Prioritas tahun 2020,salah satunya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS),penarikan RUU PKS oleh komisi VIII lantaran belum disahkannya RUU KUHP,penarikan tersebut sempat diributkan beberapa fraksi di DPR,kata anggota Komisi III DPR RI untuk mendukung traksi di paripurna bisa di lakukan penyesuaian terhadap Prolegnas agar RUU yang sudah menjadi lebih baik lagi.

Anggota DPR Fraksi Golkar meminta agar RUU PKS tidak ditarik dan dapat dibahas pada masa Prolegnas tahun ini,untuk hal ini kami tetap mendukung untuk dibahas RUU PKS ini,dalam masa sekarang ataupun yang berikutnya,karena kami merasa RUU PKS cukup penting bagi kami yang perempuan,Badan Legislasi tetap memutuskan menarik RUU PKS dari Proglenas Prioritas 2020 bersama dengan 15 RUU lainnya,berikut RUU yang akan di rekrut kembali.

1.Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
2.Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
3.Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan.
4.Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
5.Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
6.Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
7.Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
8.Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
9.Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
10.Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
11.Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
12.Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
13.Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian (Omnibus Law)
14.Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional.
15.Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
16.Rancangan Undang-Undang tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional

No comments:

Post a Comment

INDONEWS Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.
Published By Gooyaabi Templates