DUGAAN KORUPSI DI PT DIRGANTARA INDONESIA KPK DALAMI PEMERIKSAAN TERKAIT ALIRAN UANG
KPK tengah mendalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia,tim penyidik menggali keterangan dari mantan Manager Wilayah Pemasaran dan Penjualan Aircraft Service PT Dirgantara Indonesia,Manager diperiksa sebagai saksi
untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara,KPK diketahui tengah mendalami aliran dana ke sejumlah pihak dalam kasus ini,KPK sempat menyebut Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero),Manager tersebut diduga turut bersama-sama dengan sejumlah mantan petinggi PT Dirgantara Indonesia menerima aliran uang senilai Rp 96 miliar.
Dana tersebut diterima dari enam perusahaan yang menjadi agen penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia,Manager sempat menjabat sebagai Direktur Niaga dan Restrukturisasi di PT Dirgantara Indonesia sebelum akhirnya menjabat sebagai Dirut PT PAL Indonesia,dua orang sebagai tersangka mereka adalah mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Manager dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia.
Kasus korupsi ini bermula pada awal 2008 dimana Manager dan Asisten Direktur menggelar rapat mengenai untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya,dalam rapat itu juga dibahas mengenai biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan,atas kontrak kerjasama tersebut,seluruh mitra atau agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerjasama.elama tahun 2011 sampai 2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia kepada enam perusahaan mitra atau agen tersebut sekitar Rp 205,3 milyar dan
USD 8,65 juta, atau sekira Rp 330 M.
No comments:
Post a Comment