Kasus Habib Rizieq Telah dihentikan |
KASUS HABIB RIZIEQ TELAH DI HENTIKAN WARGA MASYARAKAT PUBLIC TANAH AIR MARAH BESAR
Kasus Habib Rizieq Telah dihentikan dan ditutup Polda Jawa Barat ?. Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air saat ini. Mengenai kasus yang sedang menjerat ketua umum Front pembela Islam ( FPI ). Siapa lagi kalau bukan Habib Rizieq yang terlibat dengan kasus. Penodaan pancasila dasar Negara indonesianya. Dan juga chat yang berkonten pornografi di situs "baladacintarizieq ". Setelah melakukan beberapa kasus sampai melawan pemerintahan. Dimana dengan menggunakan massa dan para tokoh - tokoh agama. Dirinya kemudian dikatakan telah meninggalkan indonesia. Dan pergi ke Negara tetangga arab saudi tepatnya ke tanah suci .
Panggil dari pihak kepolisian terhadap dirinya telah dilakukan. Di mulai dari kasus dengan panggilan SP1 dan SP2 juga sudah dilakukan. Namun Habib tidak memenuhi panggilan dan malah mangkir. Hal ini menyebabkan public tanah air sangatlah marah dengan para penegak hukum. Bagaimana kejelasan kedepannya jika dibiarkan begitu saja. Apakah hukum dinegara ini dengan begitu gampangnya membebaskan orang yang bersalah. Serta selalu merendahkan dan hanya menangkap serta memberikan hukuman terhadap kalangan bawah saja ?. Kemarahan public kembali terjadi pada saat Polda Jawa Barat. Dimana mengatakan telah menghentikan kasus ulama besar Habib ini kedepannya .
KASUS HABIB RIZIEQ TELAH DI HENTIKAN MENGENAI PENODAAN PANCASILA DASAR NEGARA
Polda Jabar menghentikan penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila. Serta pencemaran nama baik Presiden I RI Soekarno. Dengan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus tersebut dikeluarkan karena penyidik tak menemukan cukup bukti. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan. Membenarkan penghentian penyidikan terhadap kasus yang menjerat Habib Rizieq .
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan serangkaian penyidikan sejak pertengahan 2017. Namun hasil penyidikan menunjukkan kasus tersebut tidak cukup bukti untuk dilanjutkan. Namun Truno tak menyebutkan secara rinci bentuk tidak cukup bukti tersebut .
Untuk Berita - Berita Pemerintahan Lainnya Klik Disini .
No comments:
Post a Comment