Ini penyebab pelawak indonesia sule |
INI PENYEBAB PELAWAK INDONESIA SULE MALAH MENGATAKAN NETIZEN TELAH TERMAKAN BERITA HOAX
Ini penyebab pelawak indonesia sule digugat cerai istrinya lina. Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air. Kabar miring kembali menerpa kalangan artis indonesia. Kali ini terjadi pada pasangan dari pelawak top se-indonesia bernama Entis Sutisna. Yang sangat akrab disapa Sule. Dirinya saat ini sedang diterpa kasus gugatan cerai yang dilayangkan sang istri Lina. Sule sendiri sempat membalas perkembangan media sosial yang memviralkan. Dimana video pendek bersama seorang temannya di teras. Sambil duduk santai dan bernyanyi di video. Mengungkapkan bahwasanya berita yang beredar dan viral adalah hoax .
Tetapi setelah kasus gugatan cerai dari lina ini diusut. Dari pihak kuasa hukum istirnya sule lina ini mengatakan. Sudah lama sekali pekara gugatan cerai di pengadilan negara tahun 2015 lalu. Namun secara mengejutkan gugatan cerai ini mendadk viral kembali. Kuasa hukum sendiri mengetahui gugatan ini dari media sosial. Untuk dari secara langsung klien Lina belum datang dan bertemu langsung .
NI PENYEBAB PELAWAK INDONESIA SULE BERIKUT SALAH SATU FAKTA YANG PALING VIRAL
Salah satu penyebab pelawak Entis Sutisna alias Sule digugat istrinya, Lina adalah karena dinilai kerap mengambil keputusan tanpa berdiskusi lebih dulu. Salah satu tabiat buruknya adalah ketika Sule membeli motor gede MOGE. Moge bermerk Harley Davidson model Forty-Eight ini dibelinya sejak Januari 2016 lalu dengan kisaran harga Rp1 miliar. Menurut kuasa hukum Lina, Abdurrahman T. Pratomo, pembelian moge tersebut tanpa persetujuan Lina, kliennya, istri dari Sule. Belakangan Sule berniat menjual tunggangan besi asal Amerika Serikat itu, tak lama setelah gugatan cerai masuk .
Bukan Hanya itu saja yang mengakibatkan gugatan cerai ini. Melainkan semenjak menikah komedian berusia 41 tahun itu. Memang tidak pernah berkonsultasi dengan Lina untuk mengambil keputusan apa pun. Seperti dikatakan Sule digugat cerai Lina setelah 20 tahun merajut rumah tangga. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Agama Cimahi dengan nomor perkara 3660/Pdt.G/2018/PA.Cmi pada 26 April 2018 .
Untuk Berita - Berita Lainnya Klik Disini .
No comments:
Post a Comment