POLISI TANGKAP PELAKU PEMBUNUHAN WANITA TERAPIS YANG DI TEMUKAN DI DALAM KARDUS
Korban adalah merupakan seorang terapis,pada Selasa (16/6) pelaku mengorder korban dengan layanan pijat plus datang namun tak tahu rumah pelaku. Pelaku kemudian menjemput korban di sebuah SPBU di dekat rumahnya.
Harga yang disepakati antara pelaku dan korban adalah Rp 950 ribu untuk pelayanan pijat selama 1,5 jam plus. Namun saat pemijatan masih sekitar 40 menit korban menyudahi pijatnya dan hendak langsung ke layanan plus-nya. Namun pelaku merasa korban tak maksimal dan tak tuntas saat melakukan pelayanan.
Korban meminta tips, memaksa sehingga pelaku kesal korban pun mengancam hendak berteriak agar para tetangga pelaku mendengar. Korban juga menyulut jari pelaku dengan korek api. Dengan spontan pelaku membekap mulit korban, mengambil pisau yang ada di tasnya lalu menusuk sebanyak empat kali leher korban hingga tewas.
Setelah mengetahui korban tewas, pelaku yang masih kuliah semester dua itu mencoba menghilangkan jejak. Dia berusaha membakar korban dengan kompor portabel. Namun usaha itu tak tuntas. Pelaku hanya membakar kaki korban saja sebelum memasukkannya ke dalam kardus bekas lemari es.
Pelaku melarikan diri menuju ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Kepada bibinya, pelaku mengaku telah membunuh yang membuat bibinya melapor polisi dan berakhir dengan penangkapan pelaku tersebut.
No comments:
Post a Comment