Latest News

SAMSUNG MUNGKIN MENCARI BANDING ATAS PUTUSAN AS

SAMSUNG MUNGKIN MENCARI BANDING ATAS PUTUSAN AS


Titan teknologi Korea Selatan Samsung Electronics pada hari Jumat berjanji untuk mempertimbangkan semua opsi atas putusan AS yang memerintahkan untuk membayar saingannya Apple tambahan kerusakan untuk pelanggaran desain, termasuk mencari banding.

Juri Pengadilan Distrik AS di San Jose membuat keputusan bahwa Samsung harus membayar Apple $ 539 juta sebagai ganti rugi atas pelanggaran paten desain Apple.

"Keputusan hari ini terbang di hadapan putusan Mahkamah Agung bulat mendukung Samsung pada lingkup kerusakan paten desain," kata Samsung dalam sebuah pernyataan.

"Kami akan mempertimbangkan semua opsi untuk mendapatkan hasil yang tidak menghalangi kreativitas dan persaingan yang adil untuk semua perusahaan dan konsumen," tambahnya.

Orang dalam pasar mengatakan kepada The Korea Herald bahwa itu mungkin mempertimbangkan "tindakan hukum tambahan", sebagai bagian dari "semua opsi", menunjukkan bahwa pihaknya akan mengejar putaran lain pertempuran hukum di pengadilan banding.

Pertempuran hukum antara raksasa teknologi Korea dan AS dimulai atas pelanggaran desain pada tahun 2011.

Keputusan pertama dibuat pada tahun 2012, yang menilai smartphone dan PC tablet Samsung telah melanggar desain Apple.

Apple mengklaim Samsung melanggar desainnya, seperti "wajah segi empat hitam dengan sudut membulat", "wajah depan persegi panjang dengan sudut membulat dan pinggiran yang ditinggikan", dan "grid 16 ikon warna-warni pada layar hitam".

Samsung membayar perusahaan AS $ 548 juta sebagai kompensasi pada tahun 2015. Dari jumlah total, $ 399 juta adalah kerusakan karena pelanggaran desain.

Jika keputusan terakhir secara resmi dikonfirmasi, Samsung harus membayar tambahan $ 140 juta.

Menurut industri ini, sejak awal konflik, Apple telah menuntut kompensasi total $ 1 miliar dari Samsung, mengklaim bahwa perusahaan Korea tersebut menghasilkan $ 2.3 milyar dalam penjualan dan $ 1 milyar dalam keuntungan dengan menjual produk tiruan.

No comments:

Post a Comment

INDONEWS Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.
Published By Gooyaabi Templates