Latest News

Jusuf Kalla Menilai Pemerintahan Tidak Perlu Keluarkan Perppu Terorisme ?

Jusuf Kalla Menilai Pemerintahan

JUSUF KALLA MENILAI PEMERINTAHAN TENGAH DITERPA TERORISME HARUS CEPAT DICARI PARA PELAKUNYA


Jusuf Kalla Menilai Pemerintahan Tidak Perlu Keluarkan Perppu Terorisme ?. Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air. Pada saat ini Negara Indonesia tengah menghadapi krisisnya kasus Terorisme. Yang dimana dilakukan para pelaku dengan menggunakan cara. Meledakan diri sendiri atau dikatakan dengan nama bom bunuh diri. Kasus tragedi ini telah menyerang titik tertentu. Yakni seperti tempat - tempat ibadah yang kerap menjadi sasaran. Hal ini terjadi di kota surabaya yang menewaskan lebih puluhan korban jiwa. Dan juga terjadi di berbagai tempat daerah lainnya. Didalam menanggapi kasus ini Presiden RI Jokowi sudah berkordinasi dengan. Kapolri Tito untuk segera dibentuk tim khusus menangkap para teroris. Yang dikatakan masih berkeliarian dan masih belum tertangkap .

Bukan hanya itu saja UU mengenai anti terorisme juga. Menjadi target utama yang harus segera diresmikan pemerintahan. Dikarenakan UU terorisme masih belum ada sampai sekarang. Membuat para aparat penegak hukum mengalami kesulitan untuk. Segera melakukan pembersihan secepatnnya untuk negeri ini. Agar tidak terjadinya serangan berikutnya ataupun bom bunuh diri dari teroris lainnya .

JUSUF KALLA MENILAI PEMERINTAHAN TIDAK PERLU KELUARKAN UU BARU TERORIS MELAINKAN REVISI YANG LAMA SAJA


Presiden RI Joko Widodo yang sedang memperjuankan UU teroris ini. Sedangkan wakilnya Jusuf Kalla JK malah berlawan. Dimana dikatakan JK lebih memilih tidak perlu menerbitkan. Yang namanya UU baru didalam peraturan pemerintahan tanah air. Mengenai terorisme dikarenakan Tanpa UU teroris sekalipun. Para pelaku yang sudah termasuk terorisme akan mendapat hukumannya. Bukan hanya itu saja Masyarakat juga ditegaskan JK. Dimana untuk menunggu DPR dan pemerintahan merampungkan revisi UU Nomor 5 Tahun 2003. Tentang pemberantasan tindakan pindana terorisme. JK berharap revisi ini cepat bisa diselesaikan pada akhir bulan Juni 2018 .

Untuk itu sangat pentingnya melibatkan TNI dan Polri. Didalam menghadapi para teroris yang ada di tanah air ini. Sama - sama bekerjasama untul lebih kuat lagi memberantas para teroris. Bukan hanya mendesak pengeluaran UU anti teroris yang baru Lagi ?. Melainkan segera merevisikan UU teroris yang sudah lama ada. Jika tidak dapat diselesaikan DPR dengan cepat sampai pada batas waktunya. Presiden Jokowi akan langsung menerbitkan Perppu baru untuk pemerintahan .

Untuk Berita - Berita Pemerintahan Lainnya Klik Disini .

No comments:

Post a Comment

INDONEWS Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.
Published By Gooyaabi Templates