Latest News

GAJI MEGAWATI DAN TIM BPIP PERBULANNYA RATUSAN JUTA LEBIH TINGGI DARI PRESIDEN

Gaji megawati dan Tim BPIP

GAJI MEGAWATI DAN TIM BPIP YANG TINGGI SERTA MASIH ADA UUD UNTUK FASILITAS EKSTRA YANG DITANGGUNG NEGARA


Gaji megawati dan Tim BPIP Perbulannya Ratusan Juta Lebih tinggi dari Presiden. Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air. Baru - bara saja public indonesia kembali dikejutkan lagi kasus baru. Dimana masalah gaji yang dipatokan kepada pemimpin negara sampai jajarannya. Secara mengejutkan dikatakan Gaji pokok perbulan Presiden RI Joko Widodo. DImana diketahui lebih kecil dari Gaji yang diterima Ketua Umum PDIP Perjuangan. Siapa lagi kalau bukan Megawati Soekarno Putri beserta juga. Dengan Tim - timnya Di BPIP masing - masing mencapat Ratusan Juta Rupiah. Apakah ini sudah melewati standart pemerintahan di indonesia ?. Termasuh resmi atau tidak resmi gaji pokok perbulan yang terima .

Dalam hal ini dikatakan Presiden Jokowi bahwasannya. Telah menandatangani peraturan presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya. Baik itu bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP). Dengan Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei lalu ini. Maka pimpinan, Pejabat dan pegawai BPIP akan mendapatkan hak keuangan beserta fasilitas dari Negara . 

GAJI MEGAWATI DAN TIM BPIP CAPAI RATUSAN JUTA SEDANGKAN PRESIDEN RI MASIH DIBAWAH NOMINAL TERSEBUT


Mengenai masalah Gaji yang didapatkan Anggota pemerintahan. Yakni Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP. Dirinya mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulannya. Sementara itu untuk jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Seperti halnya Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang. Berikut nama para anggota BPIP Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000 . 

Bukan hanya itu saja Selain gaji bulanan yang diterima. Perpres 42/2018 juga mengatur para Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP.  Juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas. Sedangkan untuk gaji Presiden RI sekarang ini masih di bawah Ratusan juta. Untuk sekedar informasi kepada anda para pembaca setia. BPIP ini adalah badan baru yang didirikan di era Jokowi lewat Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Salah satu tugasnya adalah untuk membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila . 

Untuk Berita - Berita Pemerintahan Lainnya Klik Disini .

No comments:

Post a Comment

INDONEWS Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.
Published By Gooyaabi Templates