Latest News

VIRAL ALUMNI 212 MINTA PRESIDEN JOKOWI SEGERA HENTIKAN KASUS HABIB RIZIEQ

Viral Alumni 212 minta Presiden JOKOWI

VIRAL ALUMNI 212 MINTA PRESIDEN JOKOWI MENGENAI KASUS HABIB NEGARA SEDANG MENUNGGU KEPULANGGANNYA


Viral Alumni 212 minta Presiden JOKOWI segera hentikan Kasus Habib RizieQ. Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air. Ulama besar Habib Rizieq yang mencampurkan adukan agama dengan pemerintahahan. Sampai sekarang ini belum terdengan kabar untuk kembali ke negeri kelaharinnya sendiri Indonesia. Dirinya dikatakan banyak terjerat kasus dan pelanggaran melawan pemerintahan. Aksi masa yang kerap dilakukan untuk melawan pemerintahan. Serta Penghinaan UUD dasar pancasila negara ini juga diremehkan. Dan yang lebih membuat malu dirinya sebagai ulama besar. Habib melakukan hal senono di media sosial Whastup ( WA ). Dengan chat yang berkonten porno pada seorang wanita .

Dengan meninggalkan tanggung jawab dan Tidak patuh terhadap hukum pemerintahan. Habib malah kabur ke negeri tetangga dengan berbagai alasan. Sudah di berikan surat panggilan terhadap dirinya. Namun para pengacaranya hanya menjawab beliau tidak bisa hadir. Dikarenakan sedang disambut oleh pemerintahan di tanah suci. Sampai saat ini kasus habib masih menunggu kepulangan beliau. Agar semua masalah bisa di selesaikan secara hukum. Dan dengan pelanggaran yang dilakukan untuk segera di tindak dan di penjarakan .

VIRAL ALUMNI 212 MINTA PRESIDEN JOKOWI UNTUK MELEPASKAN HABIB DARI  KASUS YANG MENJERATNYA


Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta Presiden Joko Widodo. Dimana untuk segera menghentikan proses hukum kasus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pernyataan ini langsung disampaikan kepada istana negara. Untuk segera dapat di tanggapi oleh orang nomor satu di Inonesia saat ini. Permintaan yang diberikan kepada beliau yakni. Meminta Presiden Jokowi mendorong kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidik (SP3)‎ kasus Rizieq. Namun persyaratan yang diajukan di tolak Presiden Jokowi. Kasus tetap akan sesuai di jelankan sesuai dengan jalur hukum. Yang dimana sudah ditentukan hukum di Negeri Indonesia ini .

" Semua kita akan serahkan kasus ini kepada para penegek hukum di negeri ini. Jika memang benar datang dan berikan penjelasan harus tanggung jawab. Jika salah kita serahkan kepada keputusan pegadilan harusnya bagaimana. Permintaan Alumni 212 menurut keterangan dari istan negara di tolak presiden ". Jelasnya Staff khusus Presiden RI Johan Budi .

Untuk Berita Pemerintahan Lainnya Klik Disini .

No comments:

Post a Comment

INDONEWS Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.
Published By Gooyaabi Templates