DANA CORONA PEMERINTAHAN DI BANK BUMN TERCATAT BARU MENCAPAI 41 PERSEN
Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan jumlah itu sebenarnya sudah mencapai 165,5 persen dari total penempatan dana dari pemerintah sebesar Rp30 triliun,otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai distribusi dana pemerintah yang ditempatkan di himpunan bank-bank milik negara (Himbara) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) baru mencapai Rp49,65 triliun per 27 Juli 2020,para bank pelat merah menargetkan bisa menyulap dana dari pemerintah menjadi empat kali lipat atau setara Rp120,9 triliun untuk didistribusikan ke masyarakat,dana tersebut setara 41,1 persen dari target perluasan distribusi mencapai Rp120,9 triliun.
Realisasi distribusi terbesar ada di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Bank spesialis kredit UMKM itu mendapat penempatan dana sebesar Rp10 triliun dari pemerintah,dana Rp30 triliun, ini telah terealisasi Rp49,7 triliun atau 165,5 persen, tapi untuk distribusi mencapai 41,1 persen dari target sekitar Rp121 triliun,BRI sudah mendistribusikannya menjadi Rp23,64 triliun kepada 551.375 nasabah. Realisasi itu setara 39,1 persen dari target distribusi yang dijanjikan bank mencapai Rp60,48 triliun sampai September 2020.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sudah mendistribusikan dana pemerintah sebesar Rp6,55 triliun kepada 22.987 nasabah,realisasi itu mencapai 43,6 persen dari target distribusi Rp15,04 trilun yang bersumber dari penempatan dana sebesar Rp5 triliun,realisasi terbesar kedua ada di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp16,24 triliun kepada 28.854 nasabah dari total penempatan Rp10 triliun dan target distribusi Rp30,4 triliun.
No comments:
Post a Comment