Latest News

GEGER !!! GAMAWAN FAUZI MANTAN MENDAGRI SIAP DIHUKUM MATI JIKA DIRINYA TERLIBAT KASUS KORUPSI E-KTP

Dadupoker

INDONEWS - Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air. Lagi - lagi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektrik e-KTP. Dimana dikatakan semakin didalam kasus ini dengan tersangka utama Ketua Umum Partai Golkar. Setya Novanto, Beliau sampai saat ini dengan  sejumlah skenario untuk mengelabuhi penyelidikan. Akhirnya satu per satu nama - nama tersangka mulai terungkap ke Public. Dan yang paling viral baru - baru ini ada dua nama yakni Mantan Presiden ke-6 SBY dan Mantan Mendagri Gamawan Fauzi .

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjanji akan dijatuhi hukuman mati jika ia menerima uang dan merusak identifikasi identitas kartu tanda penduduk elektrik. Dirinya siap untuk dibunuh dengan mulia, sering curiga, tolong periksa. Tidak ada niat sama sekali, jika ada foto atau sesuatu, maka sampai saya dicurigai pergi ke Singapura. Ini semua adalah fitnah besar bagi dirinya. Gamawan berharap membertimbangan kembali tuntutan ini dan dicek kembali kebenarnya .

Itu adalah kewajiban Gamawan Fauzi, sebuah fee (JPU) di pengadilan KPK menuduh mantan DPR dan Ketua PPK Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) dipresentasikan. Kasus Setnov, yakni korupsi yang dimaksud, atas persetujuan anggaran dan proyek kartu identitas elektronik proyek Kemendagri untuk periode 2011-2013 .

Keterlibatan Gamawan dimulai saat seorang anggota dewan juri, Frank Tambuwun, menyamarkan hubungan Gamawan antara presiden dan direktur PT Sandip Arthaputra Paulus Tann dan Azmin Auliey. PT adalah anggota konsorsium Sundeep Arthaputra Perusahaan Publik Periklanan Republik Indonesia (Perum PNRI), pemenang proyek penawaran konsorsium CTE Kemendagri .

Hakim Frank mengatakan bahwa pernyataan presiden tersebut adalah direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, yang juga direktur PT Murakabi Sejahtera Andi Agustinus, alias Andi Narogong alias Asiong (dijatuhi hukuman delapan tahun penjara), pengadilan Setnov Senin (22 Januari) Narogun menyebutkan bahwa Paul Tannos adalah orang yang dekat dengan Gamawan .

Sebenarnya, setelah Narogungu menerima proyek e-KTP, Paul membawa adiknya Gamawana dan direktur PT Gajendra Adhi Shakti Azmin Aulia. Sebenarnya, di samping Azmin dan Pavel ada toko.

Gamawan menanggapi bahwa ia bertemu Paul Tannos pada tahun 2007, saat Gamawan masih menjabat Gubernur Sumatera Barat. Saat ini, Paulus melamar dan menandatangani kontrak dengan PLN di Padang. Selanjutnya, Gamavan mengklaim bahwa dia tidak akan pernah bertemu Paul lagi.

Gamawan mengakui bahwa Azmin Auliya benar-benar saudaranya. Tapi Gamawan tidak pernah memberi nama Azmina atau mengirim Azmina Paul mendapatkan proyek e-KTP.

"Begitu Andi Narogung berbicara, saya tidak bertanya kepada adik perempuan saya Bener seperti Paul Thanos, dia (Paul Thanos) menjual karena masalah dengan uang pemerintah bahwa proyek tersebut belum turun, jika itu tidak pasti maka itu akan menjadi kepentingan Perusahaan membeli dan tidak secara pribadi, " Jelasnya Gamawan .

Dia menolak di jendela sebagai demonstrasi yang didedikasikan untuk Hamavan dalam bentuk menyamar. Lagi-lagi Gamavan mengatakan bahwa pembelian pasar tanah tidak dibeli secara pribadi oleh Azmin, namun mengakuisisi perusahaan tersebut. Akuisisi ini juga tercatat di kuitansi dan notaris .

Gamawan bertahan 50 juta rupiah yang ditawarkan IRman (terdakwa dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara), Gamawan bertugas sebagai pembicara, di beberapa daerah di mana acara Dirjen Perhubungan Udara berlangsung. Karena itu Gamavan harus memastikan uangnya bukan dari Narogong .

Gamawan juga menolak uang dari adiknya Azmin. Secara umum, Gamavan menolak menerima uang sehubungan dengan proyek kartu identitas elektronik. Gamawan juga bersumpah langsung atas nama Allah SWT.

"Tidak pernah yang Mulia, Saya belum pernah ke kantor, di kantor, di mana saya tidak tahu, saya tidak pernah menerima sepeser pun, Tuhan, saya adalah putra ulama yang agung. Ada tiga dosa utama, yang pertama - ini dipelihara dengan baik dan di sisi lain melawan para tetua, tiga sumpah palsu, tolong buktikan bahwa saya telah menerima sepeser pun, " Katanya .

Bagaimana menurut anda para pembaca setia ditanah ari. Apakah Mantan mendagri Gamawan fauzi ini sedang memainkan drama. Dimana untuk membela dirinya dan mengelabuhi penyelidiki. Dengan mengatakan jika dirinya terbukti ada menerima dana dari Korupsi e-KTP. Gamawan sudah siap untuk menerima Hukaman Mati ?. Terimakasih .

No comments:

Post a Comment

INDONEWS Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.
Published By Gooyaabi Templates