Latest News

TERSANGKA PEMBUNUHAN SADIS MEDAN DIDALAM KARDUS TERTANGKAP INI KRONOLOGINYA

Tersangka pembunuhan sadis Medan didalam kardus Tertangkap !!!. Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air. Sumatera Utara digegerkan dengan penemuan mayat didalam kardus
Tersangka pembunuhan sadis Medan

TERSANGKA PEMBUNUHAN SADIS MEDAN BERNAMA HENDRI 30 TAHUN WIRASWASTA WARGA MARELAN


Tersangka pembunuhan sadis Medan didalam kardus Tertangkap !!!. Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air. Sumatera Utara digegerkan dengan penemuan mayat didalam kardus. Korban adalah gadis jelita bernama Rika karina (20) warga Marelan. Dimana mayat dibungkus di kardus ditinggalkan begitu saja di atas sepeda motor scoopy. Telah  Dilakukan penangkapan oleh Tim Unit Buncil dan Katim IT Subdit Jatanras Ditkrimum Dan Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat terhadap tersangka pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP terhadap Korban a.n. RIKA KARINA, 20 tahun, Perumahan Malibu A-75 Marelan . 

Sekedar infromasi dan fakta - fakta dari Identitas Tersangka yakni. Bernama HENDRI (30) Wiraswasta Buddha. Penangkapan dilakukan pada Hari ini 07/06/2108.Tempatnya di Komplek Ruko dan Perumahan Platina No 1L, Pasar Baru, Marelan. Dilakukan Aparat kepolisian Sekita r pukul 03.00 WIB. Barang Bukti yang ditemukan seperti Jaket warna hitam milik Tersangka. 2 (dua) unit HP merk Samsung, dan Sony Experia, Pisau yang digunakan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan Team Gabungan melakukan Penangkapan. Tepatnya di Komplek Ruko dan Perumahan Platina No 1L, Pasar Baru, Marelan . 

TERSANGKA PEMUBUNUHAN SADIS MEDAN BERIKUT KRONOLOGI PENGANIYAAN SADIS YANG DILAKUKAN HENDRI


Tersangka berInisial H alias A ini pekerjaannya hanya mocok-mocok.  Berdasarkan hasil sidik dari lapangan bahwa ada saksi yang melihat Tersangka ini keluar dari Komplek Perumahan tempat tinggalnya. Dengan mengendarai kendaraan yg bukan miliknya sambil membawa kotak kardus di belakangan jok motornya. Kemudian setelah disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan dilapangan. Bahwa ciri” pelaku sesuai dengan pelaku. Dari hasil introgasi terhadap pelaku mengakui perbuatannya kemudian dilakukan pencarian Barang Bukti yang di buang oleh pelaku di sekitar TKP. Namun ditengah pencarian Pelaku berusaha Melawan Petugas dan dilakukan tindakan tegas kepada tersangka dengan cara melumpuhkan kaki sebelah kanan dan dibawa ke RS Bhayangkara, Medan .

Tersangka pembunuhan sadis Medan

Dari hasil introgasi terhadap TSK Hendri alias Ahen mengakui perbuatannya. Telah melakukan penganiayaan Dengan cara korban datang ke rumah tersangka. Yang diawali cekcok mulut yang disebabkan karena korban dan Tersangka ada perjanjian jual beli kosmetik. Dimana korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh tersangka sebesar Rp 4.200.000, (empat juta dua ratus ribu rupiah). Yang dimana pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja). Setelah terjadi cekcok mulut kemudian tersangka menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban dengan menggunakan pisau selanjutnya menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia .

Selanjutnya Tersangka memasukan jasad korban kedalam sejenis koper jenis kain. kemudian dibungkus kerdus dilakban. Selanjutnya Tersangka membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah TKP. Dimana ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban. Setelah itu TSK meninggalkan motor dan mayat dengan cara berjalan kaki ke arah jalan karya. Serta melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputran TKP. Kemudian degan becak Tersangka pulang ke rumahnya. Setelah itu sekitar pukul 05.00 wib Tersangka membawa bungkusan plastik hitam yang ada di rumahnya yang berisi tas korban, Baju korban, dan sandal koban. Selanjutnya membuang bungkusan plastik hitam tersebut ke sungai Deli Titi Papan .

Untuk Informasi Lainnya Klik Disini .

No comments:

Post a Comment

INDONEWS Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.
Published By Gooyaabi Templates